SUZUKI SATRIA F150 CLUB

PASANG IKLAN ANDA DISINI Rp.10.000/BLn @ Premium WordPress Themes HUBUNGI 08568942595 UNTUK INFO

PENDAFTARAN

Registration


Syarat dan Prosedur Keanggotaan

  • Setiap orang dapat diterima menjadi anggota (biasa) SSFC apabila memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor Suzuki Satria F150.
  • Tata cara untuk menjadi anggota SSFC dilakukan dengan persyaratan sebagai berikut:
    1. Bersedia mematuhi, tunduk, dan taat pada AD/ART organisasi serta tata tertib lain yang menyertainya.
    2. Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran anggota dan melengkapi persyaratannya (fotokopi STNK, fotokopi SIM, fotokopi KTP, foto berwarna atau hitam putih 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar).
    3. Membayar uang pendaftaran dan iuran bulanan sebesar yang ditentukan kepada bendahara atau anggota yang ditunjuk SSFC.
  • Setiap orang dapat menjadi partisipan SSFC apabila hanya aktif di media komunikasi SSFC (website / milis) dan tidak melaksanakan apa yang ada dalam ketiga persyaratan diatas.
  • Mendaftarkan data pribadi dan kendaraan bermotor pada halaman registrasi situs ini adalah tidak sama dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan pendaftaran anggota SSFC.

Bukti Keanggotaan

  • Kepada setiap Anggota yang telah dilantik akan diberikan Kartu Anggota sebagai bukti resmi keanggotaan SSFC.
  • Kartu Anggota akan diterbitkan apabila calon anggota telah memenuhi ketiga persyaratan tersebut di atas dan akan diserahkan setelah penyelenggaraan kegiatan pelantikan anggota.
  • Pelantikan anggota diselenggarakan secara periodik dengan tempat dan waktu penyelenggaraan yang akan diatur kemudian sesuai dengan hasil musyawarah SSFC.
  • Calon anggota yang diperbolehkan mengikuti pelantikan adalah yang telah memenuhi syarat keaktifan.

Periode Keanggotaan

  • Masa keanggotaan SSFC adalah 1 (satu) tahun dihitung dari tanggal penyerahan formulir.
  • Perpanjangan kenggotaan dilakukan dengan cara seperti tertuang dalam Syarat dan Prosedur Keanggotaan dengan tanpa membayar uang pangkal.
  • Tujuan perpanjangan keanggotaan adalah untuk merevisi data anggota apabila terjadi perubahan dalam kurun waktu satu tahun.
  • Keanggotaan akan berakhir secara otomatis apabila:
    1. Meninggal dunia.
    2. Mengundurkan diri secara tertulis.
    3. Melakukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap AD/ART, tata tertib, dan kewajiban dengan telah mendapatkan tindakan disiplin.
    4. Tidak melakukan perpanjangan keanggotaan dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak habisnya masa keanggotaan.

Kewajiban dan Tata Tertib Anggota

  • Setiap Anggota SSFC berkewajiban menjunjung tinggi harkat, martabat, dan nama baik SSFC.
  • Setiap Anggota SSFC berkewajiban menaati segala ketentuan dan bertindak sesuai dengan AD/ART serta aturan dan ketentuan organisasi.
  • Membayar uang pendaftaran dan iuran bulanan yang jumlahnya diatur dalam Peraturan Dewan Pengurus dan ditetapkan melalui Rapat Kerja Pengurus.
  • Apabila setelah lewat jangka waktu 3 bulan sejak habisnya masa berlaku Kartu Anggota SSFC dan anggota tersebut bermaksud memperpanjang keanggotaannya, Anggota berkewajiban membayar lagi uang pendaftaran.

Hak-hak Anggota

  • Mendapatkan Kartu Anggota SSFC yang akan diperbarui setiap tahun.
  • Menerima fasilitas yang disediakan rekanan SSFC.
  • Memperoleh segala manfaat dari semua aktifitas yang dilaksanakan oleh SSFC baik secara physical (kegitan fisik) maupun virtual (website / milis).